
JAKARTA, iDoPress - Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri, menyebut Presiden Prabowo Subianto ingin semua lembaga pemerintahan direformasi.
Hal tersebut disampaikan Dofiri saat jumpa pers tentang hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam kapasitasnya sebagai sekretaris komite itu.
“Komisi Reformasi Percepatan Reformasi Polri itu sudah melakukan kegiatannya hampir tiga bulan dan ini sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden waktu kami dikumpulkan,” ujar Dofiri dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
“Jadi perintahnya sangat jelas sekali, jaring masukan dari masyarakat seluas-luasnya, dan Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi,” kata Dofiri melanjutkan.
Sekretaris KPRP itu mengatakan, reformasi dimulai dari Polri karena menjadi lembaga yang paling banyak disorot publik.
Selain itu, Polri merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum.
“Oleh karena itu Presiden menyampaikan, 'Ok, kita mulai dari Polri',” jelas dia.
Ia menambahkan, Prabowo juga menekankan sejumlah isu strategis, seperti ketahanan pangan, energi, dan air, serta pemberantasan korupsi dan kebocoran kekayaan negara.
“Nah, di situlah pentingnya mengapa kemudian Polri selaku aparat penegak hukum ya, karena ada sangkut paut dengan itu,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyampaikan hasil kerja dan rekomendasinya kepada Presiden Prabowo Subianto, Selasa sore.
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyebutkan, salah satu rekomendasi yang disetujui oleh Prabowo adalah penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas, Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat,” kata Jimly usai bertemu Prabowo.
Keanggotaan Kompolnas ke depan diusulkan untuk tidak berdasarkan jabatan atau ex officio terkait institusi pemerintahan lain, melainkan nantinya keanggotaan Kompolnas akan independen.
Selain itu, Prabowo juga memutuskan agar pengangkatan kepala kapolri tetap melalui persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tidak diangkat langsung oleh presiden.
"Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap akan mengikuti apa yang berlaku sekarang," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
"Yaitu beliau akan mengajukan calon kapolri itu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan baru kemudian beliau akan mengangkat calon yang diajukan itu sebagai kapolri," ujar dia melanjutkan.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
微信扫一扫 立即联系我们