登录以查看您的控制台资源

新闻通稿 SEO营销 媒体监测

联系我们

Dandenma BAIS TNI Bantah Ada Perintah Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

发布:5/6/2026 阅读:2

JAKARTA, iDoPress - Komandan Detasemen Markas (Dandenma) BAIS TNI Kolonel Infanteri Heri Heryadi memastikan tidak ada perintah kepada anggotanya terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Hal itu disampaikan Heri saat menjadi saksi dalam persidangan yang digelar Oditur Militer II-7 Jakarta di Pengadilan Militer, Rabu (6/5/2026).

Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian sempat menanyakan secara langsung apakah ada perintah dari Dandenma terkait aksi penyiraman tersebut.

"Ada perintah dari Dandenma?" tanya hakim.

"Siap tidak ada Yang Mulia," jawab Heri.

Hakim kemudian mengingatkan Heri bahwa dirinya telah disumpah sebelum memberikan kesaksian.

"Saudara sudah disumpah ini," ujar hakim.

"Siap tidak ada," jawab Heri kembali.

Dalam persidangan, Heri juga mengaku kecewa mengetahui adanya anggota BAIS TNI yang terlibat dalam aksi penyiraman terhadap Andrie Yunus.

Hakim menyoroti fakta bahwa pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, sehingga dianggap sulit dipercaya jika bertindak sendiri tanpa sepengetahuan atasan.

"Karena enggak mungkin tiga perwira satu bintara bekerja sendiri. Dandenma tanggung jawab. Bagaimana?" tanya hakim.

Menanggapi hal itu, Heri menegaskan dirinya tidak pernah memberikan arahan ataupun perintah di luar tugas kedinasan kepada para anggota.

"Siap. Izin. Kami tidak pernah memerintahkan termasuk pada saat jam komandan maupun apel, kami tidak pernah menyinggung hal yang di luar. Kami hanya menyinggung atau membahas hal yang ada di dalam karena memang kegiatan kami cukup padat dan secara personel kami hanya terpenuhi sekitar 52 persen," ujar Heri.

Ia menjelaskan, jumlah personel di Denma BAIS TNI saat ini jauh dari kebutuhan ideal.

"Seharusnya 163, yang terpenuhi hanya 84," lanjut Heri.

传播你的梦想,是我的使命

精准触达,高效发声,让每一次发布都有回响,把专业的事,交给专业的人,助你专注核心,我们搞定传播。

微信扫一扫 立即联系我们