
Sumber Antara News
TANGERANG, iDoPress – Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Yandri Mono mengungkapkan, setiap calon jemaah haji dalam kasus dugaan haji nonprosedural atau ilegal mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp250 juta per orang.
Namun, keberangkatan itu akhirnya gagal. Sebanyak 51 calon jemaah haji berhasil dicegah berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam penyelenggaraan haji 2026.
“Dan keterangan ini sementara kami koordinasikan dengan ahli dari Kemenhaj,” ujar Yandri dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Rabu (6/5/2026).
Polisi menduga terdapat peran koordinator lapangan yang merekrut jemaah, mengatur perjalanan, hingga mencoba meloloskan mereka dalam proses keberangkatan melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Saat ini, penyidik dari Polres Bandara Soekarno-Hatta masih memeriksa terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan perjalanan.
“Kini masih penyelidikan saksi-saksi. Bahkan kami saat ini melakukan pemanggilan ke beberapa orang untuk memintai keterangan,” kata Yandri.
Kasus ini merupakan hasil pendalaman setelah aparat menggagalkan keberangkatan 51 WNI yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara ilegal sejak April hingga awal Mei 2026.
Dalam praktiknya, para jemaah dibekali dokumen seperti paspor, iqomah, serta izin keluar-masuk Arab Saudi agar terlihat seperti pekerja yang kembali dari cuti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi rencana keberangkatan puluhan WNI melalui Terminal 3 internasional awal Mei 2026.
Dari kelompok tersebut, tujuh orang dilaporkan sempat berangkat lebih dulu, sementara sisanya berhasil dicegah.
Sebagian di antaranya bahkan diketahui sempat menginap di hotel sekitar bandara.
Polisi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan instansi terkait untuk mengungkap jaringan di balik praktik haji nonprosedural ini, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
微信扫一扫 立即联系我们