
JAKARTA, iDoPress - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberi penjelasan mengenai penolakan warga terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah.
Saifullah mulanya menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atas usulan Kemensos dan koordinasi dengan pemda.
"Di mana kita tahu lahannya disediakan oleh pemerintah daerah ya, kemudian baru dilakukan asesmen oleh Kementerian PU agar memenuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan," ujar Saifullah di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
"Jadi ada syarat-syaratnya itu, mulai dari Amdal, kontur tanah, banyak sekali gitu ya. Salah satunya kalau sudah clear and clean tanahnya baru Kementerian PU melakukan pembangunan," sambungnya.
Saifullah menyampaikan, jika kepastian legalitas persoalan tanah sudah beres, maka barulah ditetapkan titik pembangunan sekolahnya.
Untuk kasus di Temanggung, Gus Ipul menyebut masih ada masalah dengan masyarakat setempat, meski dari sisi tanah sudah clear.
"Ya dengan masyarakat setempat yang belum bisa ada titik temu dengan Pak Bupati, sehingga pembangunannya terhambat sampai sekarang," ucap Saifullah.
Sementara untuk di Wonosobo, kata Saifullah, Sekolah Rakyat sudah bisa dibangun sebagian, tapi sebagian lainnya masih bermasalah.
Saifullah mengklaim persoalan pembangunan Sekolah Rakyat di Wonosobo akan selesai dalam waktu dekat.
"Tetapi pembangunannya sudah mulai berjalan kalau yang di Wonosobo. Tapi khusus di Temanggung sama sekali belum bisa berjalan, karena masih ada permasalahan dengan warga setempat," jelasnya.
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di sejumlah daerah di Jawa Tengah mulai menghadapi tantangan di lapangan.
Dua wilayah yakni Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, dilaporkan mengalami penolakan dari warga setempat terkait penggunaan lahan untuk proyek strategis tersebut.
Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur, menjelaskan bahwa penolakan yang terjadi bukan merupakan konflik besar, melainkan adanya kebutuhan warga yang merasa belum terakomodasi.
Di Temanggung, meskipun secara teknis lahan seluas 5 hektare sudah memenuhi syarat, dinamika sosial di masyarakat masih menjadi ganjalan.
“Temanggung sudah lolos syarat lahan, cuma yang jadi masalah itu ada penolakan warga. Bukan penolakan besar, tapi masyarakat masih perlu pendekatan,” ujar Imam saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Wonosobo.
Awalnya, warga sempat menyetujui penggunaan lahan lapangan desa untuk lokasi sekolah.
Namun, belakangan mereka berubah pikiran dan mengajukan syarat adanya fasilitas pengganti agar aktivitas olahraga warga tidak terganggu.
“Sempat setuju, tapi kemudian minta tanah pengganti. Nanti biar dicarikan oleh Pemkab agar mereka juga punya lapangan. Saya optimistis masyarakat bisa menerima,” beber Imam.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
微信扫一扫 立即联系我们